Kelas : 3EA07
NPM : 16215778
Kasus : Pelanggaran Etika Bisnis pada PT Nestle Indonesia
ETIKA
BISNIS PADA PT NESTLÉ INDONESIA
Etika Bisnis dan Pelanggarannya
Perusahaan meyakini prinsip bisnis yang baik adalah bisnis yang beretika, yakni bisnis dengan kinerja unggul dan berkesinambungan yang dijalankan dengan mentaati kaidah-kaidah etika sejalan dengan hukum dan peraturan yang berlaku.
Etika Bisnis dapat menjadi standar dan pedoman bagi seluruh karyawan termasuk manajemen dan menjadikannya sebagai pedoman untuk melaksanakan pekerjaan sehari-hari dengan dilandasi moral yang luhur, jujur, transparan dan sikap yang profesional.
Tiga pendekatan dasar dalam merumuskan tingkah laku etika bisnis, yaitu :
- Utilitarian Approach : setiap tindakan harus didasarkan pada konsekuensinya. Oleh karena itu, dalam bertindak seseorang seharusnya mengikuti cara-cara yang dapat memberi manfaat sebesar-besarnya kepada masyarakat, dengan cara yang tidak membahayakan dan dengan biaya serendah-rendahnya.
- Individual Rights Approach : setiap orang dalam tindakan dan kelakuannya memiliki hak dasar yang harus dihormati. Namun tindakan ataupun tingkah laku tersebut harus dihindari apabila diperkirakan akan menyebabkan terjadi benturan dengan hak orang lain.
- Justice Approach : para pembuat keputusan mempunyai kedudukan yang sama, dan bertindak adil dalam memberikan pelayanan kepada pelanggan baik secara perseorangan ataupun secara kelompok.
Profil Perusahaan Nestle
Nestlé
Indonesia adalah anak perusahaan Nestlé SA, perusahaan yang terdepan dalam
bidang gizi, kesehatan dan keafiatan, yang berkantor pusat di Vevey, Swiss.
Nestlé SA didirikan lebih dari 140 tahun lalu oleh Henri Nestlé, seorang ahli
farmasi yang berhasil meramu bubur bayi guna membantu seorang ibu menyelamatkan
bayinya sangat sakit dan tidak mampu menerima air susu ibu.
Nestlé
telah beroperasi di Indonesia sejak tahun 1971, dan pada saat ini PT tersebut
telah mempekerjakan lebih dari 2.600 karyawan untuk menghasilkan beragam produk
Nestlé di tiga pabrik: Pabrik Kejayan, Pasuruan, Jawa Timur untuk mengolah
produk susu seperti DANCOW, BEAR BRAND, dan NESTLÉ DANCOW IDEAL; Pabrik Panjang di Lampung untuk
mengolah kopi instan NESCAFÉ serta Pabrik Cikupa di Banten untuk memproduksi
produk kembang gula FOX'S dan POLO. Saat ini sedang dibangun pabrik ke-empat di
Karawang yang direncanakan akan
beroperasi pada tahun 2013 untuk memproduksi DANCOW, MILO, dan bubur bayi
Nestlé CERELAC.
Moto Nestlé “Good Food, Good Life”
menggambarkan komitmen perusahaan yang berkesinambungan untuk mengkombinasikan
ilmu dan teknologi guna menyediakan produk-produk yang mampu memenuhi kebutuhan
dasar manusia akan makanan dan minuman bergizi, serta aman untuk dikonsumsi
serta lezat rasanya..
Permasalahan dalam Perusahaan Nestle
Pada
tahun 2004 Produk Susu Nestlé telah ditarik dari peredaran di sejumlah negara
eropa karena mengandung Bakteri Sakazakii yang menyebabkan meningitis, infeksi
pembuluh darah atau inflamasi sistem pencernaan yang mematikan bagi bayi maupun
orang dewasa. (Published The Lancet 30 Desember 2003, halaman 5, 39).
Industri
susu Nasional Indonesia rupanya telah meremehkan masalah dari Bakteri
Enterobacter sakazakii yang mencemarkan produk susu formula anak-anak.
Menurut
situs Sciences News Online dari penelitian yang dilakukan di 35 negara
ditemukan bahwa tingkat pencemaran bakteri Enterobacter sakazaii ini pada susu
formula bayi sebesar 14 persen atau 20 kaleng dari 141 kaleng yang diteliti.
Penelitian ini juga lebih lanjut menemukan bahwa bakteri E. Sakazakii ini
ditemukan pada debu yang ada dilantai pabrik pembuatan susu formula bayi
tersebut padahal pabrik pembuatan susu formula atau makanan apapun menurut
standar sudah seharusnya bersih dari semua virus, kuman ataupun bakteri yang
berbahaya. Pada penelitian terakhir didapatkan kemampuan 12 jenis strain E.
sakazakii untuk bertahan hidup pada suhu 58 derajat celsius dalam pemanasan
rehidrasi susu formula.
Produk
susu yang tercemar dari bakteri ini adalah Nestle. Nestle, telah dikecam karena
memproduksi susu formula untuk bayi yang mengandung bakteri E. Sakazakii, khususnya
untuk produk susu formula yang dipasarkan dinegara berkembang.
Memang
berbeda dengan pemerintah kita yaitu lembaga BPOM yang menyatakan bahwa tidak
ada satu pun susu formula yang tercemar bakteri Enterobacter Sakazakii di
indonesia. Entah apa yang menyebabkan perbedaan tersebut, tapi pesan kami bagi
mereka yang ingin lebih berhati-hati dengan susu formula terutama untuk bayi
agar menghindari susu yang berasal dari produk SUSU NESTLE.
Lalu
pada tahun 2011 Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melakukan pengambilan 96
sampel produk susu formula dari berbagai merek untuk menguji kemungkinan adanya
bakteri Enterobacter Sakazaki.
Dalam
pengujian sampel tersebut, BPOM tidak menemukan satu pun susu formula (termasuk
didalamnya adalah NESTLE) yang terkontaminasi. Pengujian ini dilakukan pada
2008 sampai 2011. Hal itu terungkap saat jumpa pers BPOM di kantor kemkominfo,
Kamis (10/2/2011).
Sebagai
perusahaan produksi makanan terbesar di dunia, kami memusatkan perhatian kami
untuk meningkatkan gizi (nutrition), kesehatan (health), dan keafiatan
(wellness) dari konsumen kami. Para karyawan kami berdedikasi dan termotivasi
untuk memproduksi produk berkualitas dan membangun brand yang memenuhi
kebutuhan konsumen.
Sebagai
bagian dari suatu perusahaan global, Nestlé terus menerus melakukan penelitian
dan pengembangan untuk terus melakukan penyempurnaan berbagai produk
ciptaannya. Hal ini dilakukan sejalan dengan berkembangnya konsep dan dimensi
makanan, yang kini tidak lagi sekedar untuk memperoleh kenikmatan (enjoyment)
namun telah berkembang menuju keafiatan (wellness) dan bermuara pada kehidupan
yang sejahtera dan berkualitas (wellbeing).
Kini,
Nestlé juga memperkuat kemampuan R&D melalui Kemitraan Inovasi di tiap
tahap proses pengembangan produk – dari kolaborasi awal dengan perusahaan awal
dan biotek hingga kemitraan akhir dengan para pemasok utama. Dengan menyatukan
semua sumber R&D, Nestlé mampu memberikan solusi makanan berkualitas tinggi
dan aman untuk semua konsumen di seluruh dunia – baik dalam gizi, kesehatan,
dan keafiatan, nutrisi, kesehatan, kebaikan, rasa, tekstur atau kenyamanan.
Selain itu, Nestlé memberikan produk-produk berkualitas terbaik bagi konsumen
serta jaminan keamanan.
Hal
ini sejalan dengan Misi Nestlé Indonesia untuk turut mewujudkan masyarakat
Indonesia yang lebih sehat melalui produk-produknya yang berkualitas,
bernutrisi dan lezat rasanya. Selain itu kami juga memfokuskan diri untuk
senantiasa memberikan informasi dan pendidikan bagi konsumen kami, antara lain
seperti tercantum dalam kemasan setiap produk kami. Dalam menjalankan
bisnisnya, Nestlé berusaha untuk selalu menjalankan tanggung jawab kepada
masyarakat dan menciptakan manfaat.
Dalam
beroperasi, kami senantiasa memastikan standar perilaku bisnis yang ketat dan
mendukung pelestarian lingkungan sebagaimana tercantum dalam Nestlé Corporate
Business Principles. Ini termasuk Prinsip-Prinsip Global Compact PBB tentang
Hak Azasi Manusia, Tenaga kerja , Lingkungan dan Korupsi. Dengan landasan
strategi bisnis inilah kami memastikan sukses jangka panjang bagi perusahaan
Etika Bisnis dalam Perusahaan Nestle
Corporate
Business Principal Nestlé merupakan pondasi dari budaya perusahaan PT NESTLÉ,
yang telah berkembang selama 140 tahun.
Sejak
pertama kali Henri Nestlé berhasil
meramu bubur bayi "Farine Lactée" guna membantu seorang ibu yang
ingin menyelamatkan bayinya yang sedang sakit dan tidak mampu menerima air susu
ibu, mereka telah membangun bisnis kami pada keyakinan bahwa untuk memiliki
keberhasilan jangka panjang bagi pemegang saham, kita tidak hanya harus
mematuhi semua persyaratan hukum yang berlaku dan memastikan bahwa semua
kegiatan mereka yang berkelanjutan, namun mereka juga harus menciptakan nilai
yang signifikan bagi masyarakat.
Pada
2011, program pelatihan modular diluncurkan pada berbagai komponen Corporate
Business Principal. Kedalaman dan fokus dari pelatihan dibentuk sesuai dengan materialitas untuk
fungsi yang berbeda dalam perusahaan. Sebagai contoh, pelatihan tentang
komponen hak asasi manusia akan fokus pada manajer dan karyawan di
negara-negara yang lebih tinggi risiko hak asasi manusia sebagai prioritas.
Corporate
Business Principal Nestlé akan terus
berevolusi dan beradaptasi dengan perubahan dunia. Landasan dasar kita tidak
berubah dari waktu dan asal-usul Perusahaan mereka, dan mencerminkan ide-ide
dasar keadilan, kejujuran, dan perhatian umum untuk kesejahteraan orang-orang.
Nestlé
berkomitmen untuk menganut Prinsip Bisnis berikut ini di semua negara,
disesuaikan dengan undang-undang lokal, praktek-praktek budaya dan agama:
A. Gizi,
Kesehatan dan Keafiatan. Tujuan utama kami adalah untuk meningkatkan kualitas
kehidupan para konsumen setiap hari, dimanapun mereka berada dengan menawarkan
pilihan produk makanan dan minuman yang lezat dan sehat, serta mendorong gaya
hidup sehat. Kami mengungkapkan hal ini melalui motto kami: ‘Good Food, Good
Life’.
B. Jaminan
Mutu dan Keamanan Produk. Dimana saja di seluruh dunia, nama Nestlé menjanjikan
produk yang aman dan berkualitas baik kepada konsumen.
C. Komunikasi
kepada Konsumen. Kami berkomitmen terhadap komunikasi kepada konsumen yang
bertanggung jawab dan dapatdipercaya, yang memberdayakan konsumen untuk
menggunakan hak mereka atas pilihan yangbersandarkan pada informasi yang benar,
dan mempromosikan pola makan yang lebih sehat. Kami menghargai privasi
konsumen.
D. Hak
Asasi Manusia dan Kegiatan Usaha Kami. Kami mendukung penuh prinsip-prinsip
Global Compact – Persatuan Bangsa Bangsa tentang hak asasi manusia dan
ketenagakerjaan, dan bertujuan untuk memberikan contoh-contoh mengenai hak
asasi manusia dan praktik ketenagakerjaan di seluruh kegiatan bisnis kami.
E. Kepemimpinan
dan Tanggung Jawab Pribadi. Keberhasilan kami tercipta berkat dukungan para
karyawan. Kami memperlakukan para karyawan dengan rasa hormat dan bermartabat
dan mengharapkan setiap karyawan mempunyai rasa tanggung jawab pribadi. Kami
mempekerjakan tenaga kerja yang kompeten dan mempunyai motivasi, serta
menghargai nilai-nilai kami. Kami memberikan kesempatan yang sama untuk
pengembangan dan kemajuan mereka, melindungi privasi mereka, dan tidak
mentoleransi segala bentuk pelecehan dan diskriminasi. Dimana saja di seluruh
dunia, nama Nestlé menjanjikan produk yang aman dan berkualitas baik kepada
konsumen.
F. Keamanan
dan Kesehatan Kerja. Kami berkomitmen untuk mencegah kecelakaan, cedera dan
penyakit yang disebabkan oleh pekerjaan, dan kami melindungi para karyawan,
mitra usaha dan pihak-pihak lain yang terlibat di sepanjang mata rantai usaha
kami.
G. Pemasok
dan Hubungan Dengan Pelanggan. Kami mensyaratkan kepada para pemasok, agen,
subkontraktor dan karyawan mereka untuk bersikap jujur, adil dan berintegritas,
serta mematuhi standar yang tidak dapat ditawar. Kami memiliki komitmen yang
sama kepada para pelanggan kami.
H. Pembangunan
Pertanian dan Pedesaan. Kami berkontribusi dalam perbaikan di bidang produksi
pertanian, status sosial ekonomi para petani, masyarakat pedesaan, dan dalam
sistem produksi agar lebih berwawasan lingkungan.
I. Lingkungan
dan Keberlanjutan. Kami berkomitmen pada praktik bisnis yang berwawasan
lingkungan. Pada semua tahap masa pakai produk, kami berupaya untuk menggunakan
sumber daya alam secara efisien, lebih memilih menggunakan sumber daya yang
terbarukan yang dikelola secara berkelanjutan, dan menetapkan sasaran limbah
nol.
J. Air.
Kami berkomitmen pada penggunaan air secara berkelanjutan dan perbaikan
pengelolaan air. Kami menyadari bahwa dunia menghadapi tantangan ketersediaan
dan kebutuhan air yang semakin besar dan bahwa pengelolaan sumber-sumber daya
dunia yang bertanggung jawab oleh semua pengguna air merupakan suatu kebutuhan
mutlak.
Tanggapan :
Dari kasus diatas terlihat bahwa moral yang diterapkan dalam perilaku bisnis dan norma perusahaan tidak diterapkan secara baik karena perusahaan melakukan pelanggaran etika bisnis. Perusahaan melakukan pelanggaran terhadap dalam prinsip-prinsip etika bisnis dimana produsen lalai dengan hanya menanamkan di otak konsumen bahwa susu formula itu baik, tanpa sedikit pun menyinggung bahwa air susu ibu (ASI) adalah yang lebih baik bagi bayi. Namun sekarang Nestle sudah dapat memperbaikinya, Nestle tidak hanya respek pada kuasa hukum dan memformulakan aturan, tapi juga respek terdapat sejumlah organisasi sosial yang memberi kritikan-kritikan tajam. Dan sekarang Nestle perusahaan yang mau memperbaiki diri dan mau belajar dari pengalaman pahit yang menjadikan tantangan sebagai motivator untuk meningkatkan citra perusahaan.
Referensi :
http://prantikoairlanggasakti.blogspot.co.id/2016/11/pelanggaran-etika-bisnis-pada-pt-nestle.html
No comments:
Post a Comment