Tuesday, March 20, 2018

PELANGGARAN ETIKA BISNIS PADA PT NESTLE INDONESIA

Nama : Syifa Amalia
Kelas : 3EA07
NPM : 16215778
Kasus : Pelanggaran Etika Bisnis pada PT Nestle Indonesia


ETIKA BISNIS PADA PT NESTLÉ INDONESIA 


Etika Bisnis dan Pelanggarannya

Etika bisnis merupakan cara untuk melakukan kegiatan bisnis, yang mencakup seluruh aspek yang berkaitan dengan individu, perusahaan dan juga masyarakat. Etika Bisnis dalam suatu perusahaan dapat membentuk nilai, norma dan perilaku karyawan serta pimpinan dalam membangun hubungan yang adil dan sehat dengan pelanggan/mitra kerja, pemegang saham, masyarakat.
Perusahaan meyakini prinsip bisnis yang baik adalah bisnis yang beretika, yakni bisnis dengan kinerja unggul dan berkesinambungan yang dijalankan dengan mentaati kaidah-kaidah etika sejalan dengan hukum dan peraturan yang berlaku.
Etika Bisnis dapat menjadi standar dan pedoman bagi seluruh karyawan termasuk manajemen dan menjadikannya sebagai pedoman untuk melaksanakan pekerjaan sehari-hari dengan dilandasi moral yang luhur, jujur, transparan dan sikap yang profesional.


Tiga pendekatan dasar dalam merumuskan tingkah laku etika bisnis, yaitu :  
  1. Utilitarian Approach : setiap tindakan harus didasarkan pada konsekuensinya. Oleh karena itu, dalam bertindak seseorang seharusnya mengikuti cara-cara yang dapat memberi manfaat sebesar-besarnya kepada masyarakat, dengan cara yang tidak membahayakan dan dengan biaya serendah-rendahnya.
  2. Individual Rights Approach : setiap orang dalam tindakan dan kelakuannya memiliki hak dasar yang harus dihormati. Namun tindakan ataupun tingkah laku tersebut harus dihindari apabila diperkirakan akan menyebabkan terjadi benturan dengan hak orang lain.
  3. Justice Approach : para pembuat keputusan mempunyai kedudukan yang sama, dan bertindak adil dalam memberikan pelayanan kepada pelanggan baik secara perseorangan ataupun secara kelompok.
Contoh Kasus Pelanggaran pada PT Nestle Indonesia

Profil Perusahaan Nestle
 
Nestlé Indonesia adalah anak perusahaan Nestlé SA, perusahaan yang terdepan dalam bidang gizi, kesehatan dan keafiatan, yang berkantor pusat di Vevey, Swiss. Nestlé SA didirikan lebih dari 140 tahun lalu oleh Henri Nestlé, seorang ahli farmasi yang berhasil meramu bubur bayi guna membantu seorang ibu menyelamatkan bayinya sangat sakit dan tidak mampu menerima air susu ibu.
Nestlé telah beroperasi di Indonesia sejak tahun 1971, dan pada saat ini PT tersebut telah mempekerjakan lebih dari 2.600 karyawan untuk menghasilkan beragam produk Nestlé di tiga pabrik: Pabrik Kejayan, Pasuruan, Jawa Timur untuk mengolah produk susu seperti DANCOW, BEAR BRAND, dan NESTLÉ  DANCOW IDEAL; Pabrik Panjang di Lampung untuk mengolah kopi instan NESCAFÉ serta Pabrik Cikupa di Banten untuk memproduksi produk kembang gula FOX'S dan POLO. Saat ini sedang dibangun pabrik ke-empat di Karawang  yang direncanakan akan beroperasi pada tahun 2013 untuk memproduksi DANCOW, MILO, dan bubur bayi Nestlé CERELAC. 
            Moto Nestlé “Good Food, Good Life” menggambarkan komitmen perusahaan yang berkesinambungan untuk mengkombinasikan ilmu dan teknologi guna menyediakan produk-produk yang mampu memenuhi kebutuhan dasar manusia akan makanan dan minuman bergizi, serta aman untuk dikonsumsi serta lezat rasanya..

Permasalahan dalam Perusahaan Nestle
Pada tahun 2004 Produk Susu Nestlé telah ditarik dari peredaran di sejumlah negara eropa karena mengandung Bakteri Sakazakii yang menyebabkan meningitis, infeksi pembuluh darah atau inflamasi sistem pencernaan yang mematikan bagi bayi maupun orang dewasa. (Published The Lancet 30 Desember 2003, halaman 5, 39).
Industri susu Nasional Indonesia rupanya telah meremehkan masalah dari Bakteri Enterobacter sakazakii yang mencemarkan produk susu formula anak-anak.
Menurut situs Sciences News Online dari penelitian yang dilakukan di 35 negara ditemukan bahwa tingkat pencemaran bakteri Enterobacter sakazaii ini pada susu formula bayi sebesar 14 persen atau 20 kaleng dari 141 kaleng yang diteliti. Penelitian ini juga lebih lanjut menemukan bahwa bakteri E. Sakazakii ini ditemukan pada debu yang ada dilantai pabrik pembuatan susu formula bayi tersebut padahal pabrik pembuatan susu formula atau makanan apapun menurut standar sudah seharusnya bersih dari semua virus, kuman ataupun bakteri yang berbahaya. Pada penelitian terakhir didapatkan kemampuan 12 jenis strain E. sakazakii untuk bertahan hidup pada suhu 58 derajat celsius dalam pemanasan rehidrasi susu formula. 
Produk susu yang tercemar dari bakteri ini adalah Nestle. Nestle, telah dikecam karena memproduksi susu formula untuk bayi yang mengandung bakteri E. Sakazakii, khususnya untuk produk susu formula yang dipasarkan dinegara berkembang.
Memang berbeda dengan pemerintah kita yaitu lembaga BPOM yang menyatakan bahwa tidak ada satu pun susu formula yang tercemar bakteri Enterobacter Sakazakii di indonesia. Entah apa yang menyebabkan perbedaan tersebut, tapi pesan kami bagi mereka yang ingin lebih berhati-hati dengan susu formula terutama untuk bayi agar menghindari susu yang berasal dari produk SUSU NESTLE.
Lalu pada tahun 2011 Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melakukan pengambilan 96 sampel produk susu formula dari berbagai merek untuk menguji kemungkinan adanya bakteri Enterobacter Sakazaki.
Dalam pengujian sampel tersebut, BPOM tidak menemukan satu pun susu formula (termasuk didalamnya adalah NESTLE) yang terkontaminasi. Pengujian ini dilakukan pada 2008 sampai 2011. Hal itu terungkap saat jumpa pers BPOM di kantor kemkominfo, Kamis (10/2/2011).
 
 
Pembahasan Masalah dalam Perusahaan Nestle
Sebagai perusahaan produksi makanan terbesar di dunia, kami memusatkan perhatian kami untuk meningkatkan gizi (nutrition), kesehatan (health), dan keafiatan (wellness) dari konsumen kami. Para karyawan kami berdedikasi dan termotivasi untuk memproduksi produk berkualitas dan membangun brand yang memenuhi kebutuhan konsumen.
Sebagai bagian dari suatu perusahaan global, Nestlé terus menerus melakukan penelitian dan pengembangan untuk terus melakukan penyempurnaan berbagai produk ciptaannya. Hal ini dilakukan sejalan dengan berkembangnya konsep dan dimensi makanan, yang kini tidak lagi sekedar untuk memperoleh kenikmatan (enjoyment) namun telah berkembang menuju keafiatan (wellness) dan bermuara pada kehidupan yang sejahtera dan berkualitas (wellbeing).
Kini, Nestlé juga memperkuat kemampuan R&D melalui Kemitraan Inovasi di tiap tahap proses pengembangan produk – dari kolaborasi awal dengan perusahaan awal dan biotek hingga kemitraan akhir dengan para pemasok utama. Dengan menyatukan semua sumber R&D, Nestlé mampu memberikan solusi makanan berkualitas tinggi dan aman untuk semua konsumen di seluruh dunia – baik dalam gizi, kesehatan, dan keafiatan, nutrisi, kesehatan, kebaikan, rasa, tekstur atau kenyamanan. Selain itu, Nestlé memberikan produk-produk berkualitas terbaik bagi konsumen serta jaminan keamanan.
Hal ini sejalan dengan Misi Nestlé Indonesia untuk turut mewujudkan masyarakat Indonesia yang lebih sehat melalui produk-produknya yang berkualitas, bernutrisi dan lezat rasanya. Selain itu kami juga memfokuskan diri untuk senantiasa memberikan informasi dan pendidikan bagi konsumen kami, antara lain seperti tercantum dalam kemasan setiap produk kami. Dalam menjalankan bisnisnya, Nestlé berusaha untuk selalu menjalankan tanggung jawab kepada masyarakat dan menciptakan manfaat.
Dalam beroperasi, kami senantiasa memastikan standar perilaku bisnis yang ketat dan mendukung pelestarian lingkungan sebagaimana tercantum dalam Nestlé Corporate Business Principles. Ini termasuk Prinsip-Prinsip Global Compact PBB tentang Hak Azasi Manusia, Tenaga kerja , Lingkungan dan Korupsi. Dengan landasan strategi bisnis inilah kami memastikan sukses jangka panjang bagi perusahaan
  
Etika Bisnis dalam Perusahaan Nestle
 
Corporate Business Principal Nestlé merupakan pondasi dari budaya perusahaan PT NESTLÉ, yang telah berkembang selama 140 tahun. 
Sejak pertama kali  Henri Nestlé berhasil meramu bubur bayi "Farine Lactée" guna membantu seorang ibu yang ingin menyelamatkan bayinya yang sedang sakit dan tidak mampu menerima air susu ibu, mereka telah membangun bisnis kami pada keyakinan bahwa untuk memiliki keberhasilan jangka panjang bagi pemegang saham, kita tidak hanya harus mematuhi semua persyaratan hukum yang berlaku dan memastikan bahwa semua kegiatan mereka yang berkelanjutan, namun mereka juga harus menciptakan nilai yang signifikan bagi masyarakat.
Pada 2011, program pelatihan modular diluncurkan pada berbagai komponen Corporate Business Principal. Kedalaman dan fokus dari pelatihan  dibentuk sesuai dengan materialitas untuk fungsi yang berbeda dalam perusahaan. Sebagai contoh, pelatihan tentang komponen hak asasi manusia akan fokus pada manajer dan karyawan di negara-negara yang lebih tinggi risiko hak asasi manusia sebagai prioritas.
Corporate Business Principal  Nestlé akan terus berevolusi dan beradaptasi dengan perubahan dunia. Landasan dasar kita tidak berubah dari waktu dan asal-usul Perusahaan mereka, dan mencerminkan ide-ide dasar keadilan, kejujuran, dan perhatian umum untuk kesejahteraan orang-orang.
Nestlé berkomitmen untuk menganut Prinsip Bisnis berikut ini di semua negara, disesuaikan dengan undang-undang lokal, praktek-praktek budaya dan agama:
A.    Gizi, Kesehatan dan Keafiatan. Tujuan utama kami adalah untuk meningkatkan kualitas kehidupan para konsumen setiap hari, dimanapun mereka berada dengan menawarkan pilihan produk makanan dan minuman yang lezat dan sehat, serta mendorong gaya hidup sehat. Kami mengungkapkan hal ini melalui motto kami: ‘Good Food, Good Life’.
B.     Jaminan Mutu dan Keamanan Produk. Dimana saja di seluruh dunia, nama Nestlé menjanjikan produk yang aman dan berkualitas baik kepada konsumen.
C.     Komunikasi kepada Konsumen. Kami berkomitmen terhadap komunikasi kepada konsumen yang bertanggung jawab dan dapatdipercaya, yang memberdayakan konsumen untuk menggunakan hak mereka atas pilihan yangbersandarkan pada informasi yang benar, dan mempromosikan pola makan yang lebih sehat. Kami menghargai privasi konsumen.
D.    Hak Asasi Manusia dan Kegiatan Usaha Kami. Kami mendukung penuh prinsip-prinsip Global Compact – Persatuan Bangsa Bangsa tentang hak asasi manusia dan ketenagakerjaan, dan bertujuan untuk memberikan contoh-contoh mengenai hak asasi manusia dan praktik ketenagakerjaan di seluruh kegiatan bisnis kami.
E.     Kepemimpinan dan Tanggung Jawab Pribadi. Keberhasilan kami tercipta berkat dukungan para karyawan. Kami memperlakukan para karyawan dengan rasa hormat dan bermartabat dan mengharapkan setiap karyawan mempunyai rasa tanggung jawab pribadi. Kami mempekerjakan tenaga kerja yang kompeten dan mempunyai motivasi, serta menghargai nilai-nilai kami. Kami memberikan kesempatan yang sama untuk pengembangan dan kemajuan mereka, melindungi privasi mereka, dan tidak mentoleransi segala bentuk pelecehan dan diskriminasi. Dimana saja di seluruh dunia, nama Nestlé menjanjikan produk yang aman dan berkualitas baik kepada konsumen.
F.      Keamanan dan Kesehatan Kerja. Kami berkomitmen untuk mencegah kecelakaan, cedera dan penyakit yang disebabkan oleh pekerjaan, dan kami melindungi para karyawan, mitra usaha dan pihak-pihak lain yang terlibat di sepanjang mata rantai usaha kami.
G.    Pemasok dan Hubungan Dengan Pelanggan. Kami mensyaratkan kepada para pemasok, agen, subkontraktor dan karyawan mereka untuk bersikap jujur, adil dan berintegritas, serta mematuhi standar yang tidak dapat ditawar. Kami memiliki komitmen yang sama kepada para pelanggan kami.
H.    Pembangunan Pertanian dan Pedesaan. Kami berkontribusi dalam perbaikan di bidang produksi pertanian, status sosial ekonomi para petani, masyarakat pedesaan, dan dalam sistem produksi agar lebih berwawasan lingkungan.
I.       Lingkungan dan Keberlanjutan. Kami berkomitmen pada praktik bisnis yang berwawasan lingkungan. Pada semua tahap masa pakai produk, kami berupaya untuk menggunakan sumber daya alam secara efisien, lebih memilih menggunakan sumber daya yang terbarukan yang dikelola secara berkelanjutan, dan menetapkan sasaran limbah nol.
J.       Air. Kami berkomitmen pada penggunaan air secara berkelanjutan dan perbaikan pengelolaan air. Kami menyadari bahwa dunia menghadapi tantangan ketersediaan dan kebutuhan air yang semakin besar dan bahwa pengelolaan sumber-sumber daya dunia yang bertanggung jawab oleh semua pengguna air merupakan suatu kebutuhan mutlak.
 
Tanggapan :
 
Dari kasus diatas terlihat bahwa moral yang diterapkan dalam perilaku bisnis dan norma perusahaan tidak diterapkan secara baik karena perusahaan melakukan pelanggaran etika bisnis. Perusahaan melakukan pelanggaran terhadap dalam prinsip-prinsip etika bisnis dimana produsen lalai dengan hanya menanamkan di otak konsumen bahwa susu formula itu baik, tanpa sedikit pun menyinggung bahwa air susu ibu (ASI) adalah yang lebih baik bagi bayi. Namun sekarang Nestle sudah dapat memperbaikinya, Nestle tidak hanya respek pada kuasa hukum dan memformulakan aturan, tapi juga respek terdapat sejumlah organisasi sosial yang memberi kritikan-kritikan tajam. Dan sekarang Nestle perusahaan yang mau memperbaiki diri dan mau belajar dari pengalaman pahit yang menjadikan tantangan sebagai motivator untuk meningkatkan citra perusahaan. 
 
Referensi :
 http://prantikoairlanggasakti.blogspot.co.id/2016/11/pelanggaran-etika-bisnis-pada-pt-nestle.html

Wednesday, June 22, 2016

Istilah Ekonomi

MONEY

Money in traditional economics is defined as any Exchange that is acceptable in General. Exchange it can be any object that can be accepted by everyone in the community in the process of exchange of goods and services. In economics, money is defined as something that is possible and is generally accepted as means of payment for the purchase of goods and services as well as a wealth of other valuable and for payment of debts. Some experts also mentioned the function of money as a tool to prevent payment. In conclusion, money is an object that is generally accepted by the community to measure value, switch, and make a payment on your purchase of goods and services, and at the same time act as a tool penimbun wealth.

The existence of money provides an alternative transaction that barter is easier than more complex, inefficient, and lacking suitable use in the modern economic system because it requires people who have the same desire to do exchanges and also the difficulty in determining the value. The efficiency obtained with the use of the money ultimately will encourage trade and Division of labor that would increase productivity and prosperity.

Saturday, April 2, 2016

Tugas Softskill B.Ing



Pantai Sadranan is located in Wonosari Gunung Kidul, its about 70km from yogya. to go there, you can use public transportation or drive with ur own car thru the path. after passing jogja, we would meet the rough ways so be careful with it! but after ride about 30km, the road back to normal. this Sandaran Beach is quiet hide. we must walk thru rocky road, so we have to watch our step to not get lost. if we use any vehicle, it takes only 2 hours to sandaran beach. yup, it was a long haul and the location is cloistered, but after that we must surprised with the scenery. it was the most beautiful beach ive ever visited. a blue sky, the wave, with its white sand. and the atmosphere... the atmosphere was good also! its clean.. super clean! not too many visitors. i felt like i own the beach ^^ at that time i went there at midnight then i decided to camp there. in the morning, i enjoyed the view while drank ice coconut at the beach. it was fun and exhilarating journey! thanks to my friend for her suggestion to go to Sandaran Beach. hope my next vacation will be more exciting :)



Monday, November 30, 2015

TUGAS III (KELOMPOK)

MAKALAH ILMU BUDAYA DASAR




DISUSUN OLEH : 
Berlian Bintang PPY (11215339)
   Desfika Sukmawinata (11215711)
Raushan Fiqr (15215693)
Satria Ari Wibowo (16215419)
Syifa Amalia (16215778)







 KATA PENGANTAR

Puji dan Syukur kami panjatkan ke Hadirat Tuhan Yang Maha Esa, karena berkat limpahan Rahmat dan Karunia-nya sehingga kami dapat menyusun makalah ini dengan baik dan benar, serta tepat pada waktunya.
Dalam penyelesaian makalah ini, saya mendapat beberapa bantuan dari berbagai pihak untuk membantu menyelesaikan tantangan dan hambatan. Oleh karena itu, saya mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu dalam penyusunan makalah ini.
Saya menyadari bahwa masih banyak kekurangan yang mendasar pada makalah ini. Oleh karena itu, saya mohon maaf dan mengundang pembaca untuk memberikan saran serta kritik yang membangun.
Akhir kata semoga makalah ini dapat memberikan manfaat bagi kita semua.


A. PENDAHULUAN
Ilmu Budaya Dasar (IBD) sebagai mata kuliah dasar umum (MKDU), diberikan kepada mahasiswa di seluruh perguruan tinggi negeri dan swasta, bertujuan untuk mengembangkan daya tangkap, persepsi, penalaran, dan apresiasi mahasiswa terhadap lingkungan budaya. Ada dua hal yang menyebabkan pentingnya pembahasan materi itu, yaitu :

Pertama, tema-tema IBD merupakan tema-tema inti permasalahan dasar manusia yang dialami dan dihadapi dalam kehidupan sehari-hari, seperti tema-tema yang telah disusun oleh Konsorsium Antar Bidang yang meliputi cinta kasih, keindahan, penderitaan, keadilan, pandangan hidup, tanggung jawab, kegelisahan, dan harapan.

Kedua, pada saat ini, terdapat kecenderungan bahwa ilmu atau ilmuwan sering mengabaikan sikap dan perilaku moral. Banyak di antara ilmuwan yang menganggap bahwa aspek moral itu tidak penting. Menurutnya, aspek yang lebih penting daripada moral dalam suatu ilmu adalah ontologis dan epistemologis. Apabila hal itu yang terjadi, maka ia akan mengabaikan unsur manusiawinya, kurang berbudaya, dan tidak peka terhadap perma­salahan moral. Untuk mengantisipasi hal itu, setiap sarjana dirasa perlu memahami aspek budaya.


B. ILMU BUDAYA DASAR SEBAGAI BAGIAN DARI MATA KULIAH DASAR UMUM
Ilmu Budaya Dasar (IBD) adalah salah satu komponen dari sejumlah matakuliah dasar umum (MKDU), sebagai matakuliah wajib yang menjadi kesatuan dengan matakuliah lain di Perguruan Tinggi.
Secara khusus MKDU bertujaun untuk menghasilkan warga negera sarjana yang berkualifikasi sebagai berikut:

a.   Berjiwa Pancasila sehingga segala keputusan serta tindakannya mencerminkan pengamalan nilai-nilai Pancasila dan memiliki intergritas kepribadian yang tinggi, yang mendahulukan kepentingan nasional dan kemanusiaan scbagai sarjana Indonesia.

b.   Taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, bersikap dan bertindak sesuai dengan ajaran agamanya, dan memiliki tenggang rasa terhadap pemeluk agama lain.

c. Memiliki wawasan komprehensif dan pendekatan integral di dalam menyikapi permasalah kehidupan baik sosial, ekonomi, politik, kebudayaan, maupun pertahanan keamanan.

d.  Memiliki wawasan budaya yang luas tentang kehidupan bcrmasyarakat dan secara bcrsama-sama mampu berperan serta meningkatkan kualitas-nya, maupun lingkungan alamiah dan secara bersama-sama berperan serta di dalam pelestariannya.



 C. PENGERTIAN ILMU BUDAYA DASAR
Secara sederhana IBD adalah pengetahuan yang diharapkan dapat memberikan pengetahuan dasar dan pengertian umum tentang konsep-konsep yang diekembangkan untuk mengkaji masalah-masalah manusia dan kebudayaan. Istilah IBD dikembangkan petama kali di Indonesia sebagai pengganti istilah basic humanitiesm yang berasal dari istilah bahasa Inggris “The Humanities”. Adapun istilah humanities itu sendiri berasal dari bahasa latin humnus yang astinya manusia, berbudaya dan halus. Dengan demikian bisa dikatakan bahwa the humanities berkaitan dengan nilai-nilai manusia sebagai homo humanus atau manusia berbudaya.
Untuk mengetahui bahwa ilmu budaya dasar termasuk kelompok pengetahuan budaya lebih dahulu perlu diketahui pengelompokan ilmu pengetahuan. Prof Dr.Harsya Bactiar mengemukakan bahwa ilmu dan pengetahuan dikelompokkan dalam tiga kelompok besar yaitu :

1. Ilmu-ilmu Alamiah (natural science). Ilmu-ilmu alamiah bertujuan mengetahui keteraturan-keteraturan yang terdapat dalam alam semesta.

2. Ilmu-ilmu sosial (social science). ilmu-ilmu sosial bertujuan untuk mengkaji keteraturan-keteraturan yang terdapat dalam hubungan antara manusia.

3. Pengetahuan budaya ( the humanities ) bertujuan untuk memahami dan mencari arti kenyataan-kenyataan yang bersifat manusiawi.

Sedangkan ilmu budaya dasar (Basic Humanities) adalah usaha yang diharapkan dapat memberikan pengetahuan dasar dan pengertian umum tentang konsep-konsep yang dikembangkan untuk mengkaji masalah-masalah manusia dan kebudayaan.

Ilmu budaya dasar berbeda dengan pengetahuan budaya. Ilmu budaya dasar dalam bahasa Inggris disebut basic humanities. Pengetahuan budaya dalam bahas inggris disebut dengan istilah the humanities. Pengetahuan budaya mengkaji masalah nilai-nilai manusia sebagai mahluk berbudaya (homo humanus). Sedangkan ilmu budaya dasar bukan ilmu tentang budaya, melainkan mengenai pengetahuan dasar dan pengertian umum tentang konsep-konsep yang dikembangkan untuk mengkaji masalah-masalah manusia dan budaya.


D. TUJUAN ILMU BUDAYA DASAR
Penyajian mata kuliah ilmu budaya dasar tidak lain merupakan usaha yang diharapkan dapat memberikan pengetahuan dasar dan pengertian umum tentang konsep-konsep yang dikembangkan untuk mengkaji masalah-masalah manusia dan kebudayaan. Dengan demikian mata kuliah ini tidak dimaksudkan untuk mendidik ahli-ahli dalam salah satu bidang keahlian yang termasuk didalam pengetahuan budaya (the humanities) akan tetapi IBD semata-mata sebagai salah satu usaha untuk mengembangkan kepribadian mahasiswa dengan cara memperluas wawasan pemikiran serta kemampuan kritikalnya terhadap nilai-nlai budaya, baik yang menyangkut orang lain dan alam sekitarnya, maupun yang menyangkut dirinya sendiri. Untuk bisa menjangkau tujuan tersebut IBD diharapkan dapat :

1. Mengusahakan kepekaan mahasiswa terhadap lingkungan budaya, sehingga mereka lebih mudah menyesuaikan diri dengan lingkungan yang baru, terutama untuk kepentingan profesi mereka.

2. Memberi kesempatan kepada mahasiswa untuk memperluas pandangan mereka tentang masalah kemansiaan dan budaya serta mengembangkan daya kritis mereka terhadap persoalan-persoalan yang menyangkut kedua hal tersebut.

3. Mengusahakan agar mahasiswa, sebagai calon pemimpin bagnsa dan Negara serta ahli dalam bidang disiplin masing-masing tidak jatuh ke dalam sifat-sifat kedaerahan dan pengkotakan disiplin yang ketat

4. Menguasahakan wahana komunikasi para akademisi agar mereka lebih mampu berdialog satu sama lain. Dengan memiliki satu bekal yang sama, para akademisi diharapkan akan lebih lancer dalam berkomunikasi.



E. RUANG LINGKUP ILMU BUDAYA DASAR
Ada 2 masalah pokok yang menjadi bahan pertimbangan untuk menentukan ruang lingkup kajian mata kuliah imu budaya dasar, yaitu :

1. Berbagai aspek kehidupan yang seluruhnya merupakan ungkapkan masalah kemanusiaan dn berbudaya yng dapat didekati dengan menggunakan pengetahuan budaya.

2. Hakekat manusia yang satu tau universal, akan tetapi yang beraneka ragam perwujudannya dalam kehidupan masing-masing jaman dan tempat.

Pokok bahasan yang akan dikembangkan adalah :
- Manusian dan cinta kasih
- Manusia dan keindahan
- Manusisa dan penderitaan
- Manusia dn keadilan
- Manusia dan pandangan hidup
- Manusia dan tanggung jawab serta pengabdian
- Manusia dan kegelisahan
- Manusia dan harapan.
Kedelapan pokok bahasan itu termasuk dalam karya yang tercakup dalam pengetahuan budaya. Perwujudan mngenai cinta, misalnya, terdapat dalam karya sastra, tarian, musical, ilsafat, lukisan, patung dan sebagainya.

Ilmu budaya dasar bukan ilmu sastra, ilmu tari, ilmu filsafat dan lain ilmu yang terdapat dalam pengetahuan budaya. Ilmu budaya dasar hanya mempergunkan karya-karya yang terdapat dalam pengetahuan budaya untuk mendekti masalah-masalah kemanusiaan dan budaya.


PENUTUP

KESIMPULAN

Ilmu Budaya Dasar adalah ilmu pengetahuan yang diharapkan dapat memberikan pengetahuan dasar dan pengertian umum tentang konsep-konsep yang diekembangkan untuk mengkaji masalah-masalah manusia dan kebudayaan. Ilmu Budaya Dasar sangat penting dalam menjalani kehidupan agar kehidupan berjalan sesuai dengan nilai-nilai manusia.



SARAN

Ilmu budaya dasar dapat dikaitkan keberbagai aspek kehidupan manusia, dari suatu kebudayaan lah manusia dapat tumbuh dan belajar. Agama adalah suatu kebudayaan yang dilakukan manusia untuk beribadah kepada Tuhan Yang Maha Esa, banyak hal yang diberikan melalui Agama baik itu jasmani maupun rohani, dan dalam sebuah Agama juga memiliki suatu peraturan tersendiri untuk mengatur umatnya agar tidak menjadi orang yang semena-mena dan dapat terjalin suatu kerukunan dalam kehidupan sehari-hari.